Home » Guru » Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013

Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013

BioSanjaya.Com

Setelah dihapusnya Moratorium namun untuk rekrut CPNS 2013 maka daerah harus memenuhi 3 Syarat seperti yang dijelaskan oleh Wapres Budiono kemarin yaitu sebagai berikut dalam Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013.

 

  1. Pertama, perekrutan harus terlebih dahulu memiliki peta jabatan serta rencana kebutuhan pegawai untuk lima tahun ke depan yang didukung oleh analisis jabatan dan analisis beban kerja, memiliki rencana dan melaksanakan redistribusi pegawai serta memiliki pola rekrutmen CPNS yang terbuka, fair, bersih, efisien, dan akuntabel.

  2. Kedua, perekrutan hanya dilakukan oleh kementerian/lembaga/pemerintah daerah yang anggaran belanja pegawainya di bawah 50% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

  3. Ketiga, perekrutan hanya dilakukan setelah mendapat izin dari Komite Pengarah Reformasi Birokrasi yang diketuai Wakil Presiden.

 

Nah demikianlah mengenai ‘Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013′ untuk info lainnya CPNS 2013 temukan di BioSanjaya.Com ini khusus tentang CPNS 2013, terima kasih.


Apakah Anda suka "Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013" ini?
Bagikan ke »Facebook
9out of 10 based on 10 ratings. 9 user reviews.
Anda sedang membaca ulasan dari BioSanjaya.Com berjudul "Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013", Jika berminat menyebarluaskan Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013 ini silahkan saja asal mencantumkan URL Sumber http://www.biosanjaya.com/2013/01/syarat-rekrut-cpns-2013/ dengan anchor text
Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013,
Seperti ini >>
Sumber : Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013.

2 Komen to “Guru: Syarat Rekrut CPNS 2013”


*Urutan dari yang terbaru | Isi komentar sepenuhnya tanggung jawab pengirim
  1. Bio Sanjaya says on: 8 February 2013 at 2:41 pm

    Perekrutan CPNS harus berdasarkan keputusan Kemenpan pusat dan disesuaikan dengan analisis jabatan juga kebutuhan pegawai, untuk PPG masih belum pasti kapan diberlakukannya, kemungkinan besar bukan tahun ini.

  2. Agan Suganda says on: 6 February 2013 at 5:55 am

    berarti kalo yg apbdnya lebih dr 50% spt Majalengka tdk bs rekrut cpns baru dong,
    terus katanya untuk cpns sekarang harus ppg dulu, itu gimana to?

Silahkan Berkomentar Jika Berkenan

Penting, Live link dalam komentar tidak diizinkan (SPAM).

  Copyright ©2013 BioSanjaya.Com, All rights reserved.| Powered by WordPress.